Rabu, 22 Oktober 2014

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN - IBD MAKALAH 2



MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
           
            Manusia dan kebudayaan merupukan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Dalam pembahasan awal mata kuliah IBD kita sudah bicarakan bahwa kedua hal tersebut merupakan dasar bagi pembahasan materi-materi selanjutnya. Dalam uraian ini kita akan mencoba membahas tentang pengertian-pengertian dasar tentang manusia dan kebudayaan. Uraian ini dimaksudkan untuk memberikan dasar yang lebih kuat untuk pembahasan tentang materi IBD.
            Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia.

2.1. MANUSIA
A. Unsur-unsur Yang Membangun Manusia
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Unsur-unsur yang membangun manusia :
Jika kita berbicara tentang manusia, pasti akan menjadi perbicaraan yag sangat panjang dan tidak berujung, karena ciptaan Tuhan yang sangat sempurna ini terdapat banyak sekali hal yang dapat dijadikan bahan perbicaraan. Sebenarnya ada banyak sekali unsur-unsur yang membangun manusia, namun dari sekian banyak unsur-unsur itu, di sederhanakan menjadi 2 klasifikasi, yaitu unsur jasmani dan unsur rohani.
Unsur jasmani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan fisik manusia, seperti makan, minum, dan lain-lain. yang jika tidak di penuhi maka akan berakibat buruk bagi manusia itu. Sedangkan unsur rohani adalah semua hal yang berhubungan dengan kebutuhan rohani, atau hati manusia. Seperti agama atau keyakinan, ketenangan hati, rasa aman, rasa bahagia dan lain-lain. Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad : badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
c. Ruh : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafs : diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.

2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak tampak merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan. Proses pemenuhan kepuasan yang disebutkan terakhir yang dilakukan secara tidak langsung disebut sebagai proses primer. Obyek yang nyata dari pemuasan kebutuhan langsung dalam prinsip kesenangan ditentukan oleh tahap psikoseksual dari perkembangan individual.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan dengan lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas. Ego sadar akan tuntunan lingkungan luar, dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingtual Iddapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima. Pencapaian obyek-obyek khusus untuk mengurangi energi libidinal dengan cara yang dalam lingkungan sosial dapat diterima disebut sebagai proses sekunder.
c. Superego, merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua. Baik aspek negatif maupun positif dari standar moral tingkah laku ini diwakilkan atau ditunjukkan oleh superego. Kode moral positif disebut ego ideal, suatu perwakilan dari  tingkah laku yang tepat bagi individu untuk dilakukan. Kesadaran membentuk aspek negatif dari superego, dan menentukan hal-hal mana yang termasuk dalam kategori tabu, yang mengatur bahwa penyimpangan dari aturan tersebut akan menyebabkan dikenakannya sangsi. Superego dan Id berada dalam kondisi konflik langsung, dan ego menjadi penengah atau mediator. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.
Dari uraian di atas dapat mengkaji aspek tindakan manusia dengan analisa hubungan antara tindakan dan unsur-unsur manusia. Seringkali, misalnya orang yang senang terhadap penyimpangan terhadap nilai-nilai masyarakat dapat diidentifikasi bahwa orang tersebut lebih dikendalikan oleh Id dibanding superegonya, atau serigkali ada kelainan yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas buruk dan bertubuh pendek berani tampil ke muka umum, dapat diterangkan dengan mengacu pada unsur nafs (kesadaran diri) yang dimiliki oleh manusia. Kesemua unsur tersebut dapat digunakan sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.

2.2. HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
Tubuh merupakan materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu meninggal, tubuhnya akan hancur dan lenyap. Jika terdapat didalam tubuh, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi. Jika manusia meninggal, jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke asalnya yaitu Tuhan, dan jiwa tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sbagai penggerak dan sumber kehidupan.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
      Kesempurnaannya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi oleh penciptanya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan buruk , mengharuskan manusia mampu mempertimbangkannya., menilai dan berkehendak menciptakan kebenaran, keindahan, kenaikan dan sebaliknya. Selanjutnya dengan adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia, misalnya:
• Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan. Seseorang merasa senang atau puas apabila ia dapat mengetahui sesuatu, sebaliknya tidak senang atau tidak puas apabila ia tidak berhasil mengetahui sesuatu.
• Perasaaan estetis, perasaan yang berkenaan dengan keindahan. Seseorang merasa senang apabila ia melihat atau mendengar sesuatu yang indah, sebaliknya timbul perasaan kesal apabila tidak indah.
• Perasaan etis, perasaan yang berkenaan dengan kebaikan. Seseorang merasa senang apabila sesuatu itu baik, sebaliknya perasaan benci apabila sesuatu itu jahat.
• Perasaan diri, perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain. Apabila seseorang memiliki kelebihan pada dirinya, ia merasa tinggi, angkuh, dan sombong. Sebaliknya, apabila ada kekurangan pada dirinya ia merasa rendah diri (minder)
• Perasaan sosial, perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain. Apabila orang berhasil ia ikut senang, apabila orang gagal atau memperoleh musibah, ia ikut sedih.
• Perasaan religius, perasaan yang berkenaan dengan agama dan kepercayaan. Seseorang merasa tentram jiwanya apabila ia tawakal kepada Tuhan, yaitu mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
c. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
            Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai makhluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, biokimia, psikobiologi, patologi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya, dan sebagianya. Sebagai makhluk budayawi manusi dapat dipelajari dari segi-segi kemasyarakatan, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi, perkakas, bahasa, dan sebagainya.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
            Soren Kienkegaard seorang filsuf Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandang manusia dalam konteks kehiduppan konkrit adalah makhluk alamiah yang terikat dengan lingkungannya (ekologi) , memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada hukum alamiah pula.
            Hidup manusia mempunyai tiga taraf, yaitu estetis, etis, dan religius. Dengan kehidupan estetis, manusia mampu menangkap dunia sekitarnya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan kembali (karya) dalam lukisan, tarian, nyanyian yang indah. Dengan etis, manusia meingkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan dipertanggungjawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan.
            Semakin dekat seseorang dengan Tuhan, semakin dekat pula ia menuju kesempurnaan dan semakin jauh ia dilepaskan dari rasa kekhawatiran. Semakin dalam penghayatan terhadap Tuhan, semakin bermakna pula kehidupannya dan akan terungkap pula kenyataan manusia individual atau kenyataan manusia subyektif yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi.

2.3. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Sampai sekarang, ilmu psikologi di negara-negara Barat itu terutama mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode-metode dan alat-alat untuk menganalisis dan mengukur secara detail variasi isi jiwa individu itu. Sebaliknya, ilmu itu masih kurang mengembangkan konsep-konsep yang dapat menganalisis jaringan berkait antara jiwa individu dan lingkungan sosial budayanya.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.
Nomor 7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak ke dalam, sehingga tidak disadari lagi oleh individu yang bersangkutan. Bahan pemikiran dan gagasan tadi sering tidak utuh lagi, beberapa bagian sudah hilang terlupakan, dan unsur-unsurnya ibarat isi impian sudah tidak lagi tersusun menurut logika yang biasa dianut manusia dalam hidupnya sehari-hari. Individu yang bersangkutan sudah lupa akan unsur-unsur pikiran dan gagasan tersebut, tetapi dalam keadaan tertentu unsur-unsur itu bisa meledak keluar lagi dan mengganggu kebiasaan hidup sehari-harinya. Daerah pedalaman dan jiwa manusia sudah banyak diteliti dan dianalisis oleh para ahli psikioanalisis seperti sigmun freud dan pengikut-pengikutnya.
Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious). Lingkaran it terdiri dari pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang bersangkutan,tetapi disimpannya saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tak dinyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya. Hal itu disebabkan ada kemungkinan, bahwa :
a) Ia takut salah dan takut dimarahi orang apabila ia menyatakannya, atau karena ia punya maksud jahat.
b) Ia sungkan menyatakannya, atau karena belum yakin bahwa ia akan mendapat respons dan pengertian yang baik dari sesamanya, atau takut bahwa walaupun diberi respons, respons itu sebenarnya tak diberikkan dengan hati yang ikhlas atau juga karena ia takut ditolak mentah-mentah.
c) Ia malu karena taku ditertawakan, atau karena ada perasaan bersalah yang mendalam.
d) Ia tidak bisa menemukan kata-kata atau perumusan yang cocok untuk menyatakan gagasan yang bersangkutan tadi kepada sesamanya.

Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya, yang dengan mudah diterima dan dijawab oleh sesamanya. Simpati, kemarahan, kebencian, rasa puas, rasa senang, kegembiraan, rasa terimakasih, konsep-konsep tentang tata cara hidup sehari-hari, peraturan-peraturan, sopan santun, dan sebagainya yang dikenal semua orang, menjadi bahan aktivitas berpikir dan pencetusan emosi manusia dari waktu ke waktu.
Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara mesra dan karib, yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabila ia sedang terkena tekanan batin atau dikejar-kejar oleh kesedihan dan oleh masalah-masalah hidup yang menyulitkan. Orangtua, saudara kandung, kerabat dekat, sahabat karib, biasanya merupakan penghuni penting dari daerah nomor 3 dalam alam pikiran manusia ini, yang kecuali tokoh-tokoh manusia sering juga ditempati oleh pikiran-pikiran, dan perasaan-perasaan terhadap binatang kesayangan, benda kesayangan, benda pusaka, dan juga oleh hal-hal, ide-ide atau ideologi-ideologi yang dapat menjadi sasaran rasa kebaktian penuh dari jiwanya, seperti Tuhan bagi kita, roh nenek moyang bagi orang beriligi animis, ideologi komunis bagi orang komunis dan sebagainya.
Nomor 2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi ditandai oleh sikap sayang dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang atau benda-benda itu bagi dirinya. Bagi seorang murid, guru berada didaerah lingkungan 2 dari alam pikirannya; bagi seorang pedagang, para pembelinya ada di situ; bagi seorang tukang cukur, langganannyalah berada di situ dan sebagainya. Kecuali manusia, juga banyak benda dan alat kehidupan sehari-hari yang dipergunakan manusia secara otomatis, tanpa banyak mengeluarkan perasaan, kecakapan atau tenaga, berada juga di daerah lingkaran nomor 2 itu. Contoh dari benda-benda yang terletak pada lingkaran itu adalah pakaian harian, alat-alat makan, perabot rumah tangga, uang dan sebagainya.
Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, benda-benda, alat-alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Bagi petani Jawa di desa-desa Jawa Tengah, pandangan mereka tentang kota Jakarta mungkin terletak dalam daerah lingkaran ini, bagi seorang mandor jalan di Jawa Timur, pandangannya tentang komputer IBM 1130 dari Departemen PUTL di Jakarta terletak dalam daerah lingkaran ini. Mungkin orang-orang tadi akan kagum apabila mereka mendengar mengenai hal-hal tersebut, tetapi sesudah itu tidak ada kelanjutan lebih jauh dari kekaguman tadi karena bagi hal-hal tersebut di atas tak ada tempat dan fungsi langsung dalam kehidupan mereka.
Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hampir sama dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomor 1, hanya bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak di luar masyarakat dan negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu bersangkutan dengan sikap masa bodoh.

2.4. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
A. 7 Unsur Kebudayaan Universal
Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Kebudayaan=cultuur (bahasa belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
Dalam disiplin ilmu antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu diartikan sama (Koentjaraningrat, 1980:195). Namun dalam IBD dibedakan antara budaya dan kebudayaan, karena IBD berbicara tentang dunia idea tau nilai, bukan hasil fisiknya. Secara sederhana pengertian kebudayaan dan budaya dalam IBD mengacu pada pengertian sebagai berikut :
1. Kebudayaan dalam arti luas, adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
2. Kebudayaan dalam arti sempit dapat disebut dengan istilah budaya atau sering disebut kultur yang mengandung pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebudayaan ataupun yang disebut peradaban, mengandung pengertian luas, meliputi pemahaman perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat-istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat (Taylor, 1897:19).
Kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ketentuan-ketentuan ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat diterima oleh pendapat umum meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut pendapat umum ialah suatu yang berharga atau baik (Bakker, 1984:21).
1. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
2. Koentjaraningrat
Mengatakan bahwa kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
3. A.L. Kroeber dan C.Kluckhohn (1952:34)
Dalam bukunyan Culture, a critical review of concepts and definitions mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
4. Malinowski
Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
5. E.B Taylor (1873:30)
Dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
6. Herkovis
Memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus.
7. Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi
Merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
8. Sutan Takdir Alisyahbana
Mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Hasil buah budi manusia itu dapat kita bagi menjadi 2 macam :
1. Kebudayaan material (lahir), yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya : rumah, gedung, alat-alat senjata, mesin-mesin, pakaian dan sebagainya.
2. Kebudayaan immaterial (spiritual=batin), yaitu : kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu pengetahuan dan sebagainya.

2.5. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
A. 7 Unsur Kebudayaan Universal
Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
Unsur kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayaan disini lebih mengandung makna totalitas daripada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Menurut Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu system religi dan upacara keagamaan, system organisasi kemasyarakatan, system pengetahuan, system mata pencaharian hidup, system tekhnologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. Untuk lebih jelas, masing-masing diberi uraian sebagai berikut.
1. Sistem religi dan upacara keagamaan : merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang Mahabesar yang dapat “menghitam-putihkan” kehidupannya. Oleh karena itu, manusia takut sehingga menyembah-Nya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama. Untuk membujuk kekuatan besar tersebut agar mau menuruti kamauan manusia, dilakukan usaha yang diwujudkan dalam system religi dan upacara keagamaan.
2. Sistem organisasi  kemasyarakatan : merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membentuk kekuatan dengan cara menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem pengetahuan : merupakan produk dari manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu dapat juga dari pemikiran orang lain. Kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah diketahui, kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa menyebabkan pengetahuan ini menyebar luas.
4. Sistem mata pencaharian hidup : merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem teknologi dan peralatan : merupakan produksi dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas serta dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat menciptakan sekaligus mempergunakan suatu alat. Dengan alat-alat ciptaannya itu, manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
6. Bahasa : merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode), yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bahasa tulisan.
7. Kesenian : merupakan hasil dari manusia sebagai homo esteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya.
Perlu dimengerti bahwa unsur-unsur kebudayaan yang membentuk struktur kebudayaan itu tidak berdiri lepas dengan lainnya. Kebudayaan bukan hanya sekedar merupakan jumlah dari unsur-unsurnya saja, melainkan merupakan keseluruhan dari unsur-unsur tersebut yang saling berkaitan erat (integrasi), yang membentuk kesatuan yang harmonis. Masing-masing unsur saling mempengaruhi secara timbale-balik. Apabila terjadi perubahan pada salah satu unsur, maka akan menimbulkan perubahan pada unsur  yang lain pula.

B. Perbedaan Kebudayaan Dalam Dua Bentuk Wujud
1. Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata. Kebudayaan material juga mencangkup barang-barang, seperti televise, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, dan gedung pencakar langit.
2. Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, yaitu seperti dongeng, cerita rakyat dan lagu atau tari tradisional
Kebudayaan secara material  adalah semua benda dan alat kerja yang dihasilkan oleh teknologi. Kebudayaan material dapat dikatakan sebagai wujud dari kebudayaan yang bersifat abstrak, yang memberi pengertian dan nilai kepada benda-benda material sebagai hasil usaha dan kerja manusia yang dilakukan secara sadar dan bertujuan. Teknologi merupakan unsur budaya yang sangat penting sebab perubahan teknologi akan memengaruhi unsur kebudayaan lain. Misalnya, perubahan teknologi berburu menjadi teknologi pertanian. Masyarakat tradisional yang masih menerapkan cara hidup berburu biasanya memiliki anggota yang relatif sedikit, hidup berpindah-pindah serta cenderung menggunakan teknologi yang sederhana dan mudah dibawa serta. Akan tetapi, dengan ditemukannya teknik pertanian, masyarakat tersebut akan tinggal secara menetap, jumlah penduduknya bertambah, dan mulai menggunakan peralatan dan teknologi yang beragam. Di sisi lain, di sela menunggu hasil pertanian panen, mereka mengembangkan kerajinan tangan dan kesenian.
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

2.6. WUJUD KEBUDAYAAN
Selain unsur kebudayaan, masalah lain yang juga penting dalam kebudayaan adalah wujudnya. Pendapat umum mengatakan ada dua wujud kebudayaan. Pertama, kebudayaan bendaniah (material) yang memiliki ciri dapat dilihat, diraba, dan dirasa. Sehingga lebih konkret atau mudah dipahami. Kedua, kebudayaan rohaniah (spiritual) yang memiliki ciri dapat dirasa saja. Oleh karena itu, kebudayaan rohaniah bersifat lebih abstrak dan lebih sulit dipahami. Koentjaraningrat dalam karyanya kebudayaan. Mentaliter, dan pembangunan menyebutkan bahwa paling sedikit ada tiga wujud kebudayaan, yaitu :
1. Sebagai suatu kompeks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
2. Sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Sebagai benda-benda hasil karya manusia. (koentjaraningrat, 1974:15).
Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan member jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu system, disebut system budaya atau culture system, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang disebut system social, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem social ini bersifat konkrit sehingga bias diobservasi, difoto dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bias diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan masyarakat tidak terpisah satu dengan yang lainnya.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: Gagasan, Aktivitas, dan Artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

2.7. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda    beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam  masyarakat  yang  mementingkan  kemandirian  individual,  maka  keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi  antara  kedua  pola  yang  ekstrim  itu  yang  dapat  disebut  sebagai  pola transisional.
Dimodifikasi dari Pelly (1994:104) :
Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu ada.
Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik   kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan.
Selain itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.

2.8. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
A. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Diterima Atau Tidaknya Suatu Unsur Kebudayaan Baru
Berikut ini merupakan faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan :
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.

B. Penyebab Terjadinya Gerak Atau Perubahan Kebudayaan
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal :
Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.
a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
     Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.

b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
     Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa.
 masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Dalam masyarakat maju, perubahan kebudayaan biasanya terjadi melalui penemuan (discovery) dalam bentuk ciptaan baru (inovatiori) dan melalui proses difusi. Discovery merupakan jenis penemuan baru yang mengubah persepsi mengenai hakikat suatu gejala mengenai hubungan dua gejala atau lebih. Invention adalah suatu penciptaan bentuk baru yang berupa benda (pengetahuan) yang dilakukan melalui penciptaan dan didasarkan atas pengkom-binasian pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda dan gejala yang dimaksud.
Ada empat bentuk peristiwa perubahan kebudayaan. Pertama, cultural lag, yaitu perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Dengan kata lain, cultural lag dapat diartikan sebagai bentuk ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara saat benda itu diperkenalkan pertama kali dan saat benda itu diterima secara umum sampai masyarakat menyesuaikan diri terhadap benda tersebut.
Kedua, cultural survival, yaitu suatu konsep untuk meng-gambarkan suatu praktik yang telah kehilangan fungsi pentingnya seratus persen, yang tetap hidup, dan berlaku semata-mata hanya di atas landasan adat-istiadat semata-mata. Jadi, cultural survival adalah pengertian adanya suatu cara tradisional yang tak mengalami peru­bahan sejak dahulu hingga sekarang.
Ketiga, pertentangan kebudayaan (cultural conflict), yaitu proses pertentangan antara budaya yang satu dengan budaya yang lain. Konflik budaya terjadi akibat terjadinya perbedaan kepercayaan atau keyakinan antara anggota kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.
Keempat, guncangan kebudayaan (cultural shock), yaitu proses guncangan kebudayaan sebagai akibat terjadinya perpindahan secara tiba-tiba dari satu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Ada empat tahap yang membentuk siklus cultural shock, yaitu: (1) tahap inkubasi, yaitu tahap pengenalan terhadap budaya baru, (2) tahap kritis, ditandai dengan suatu perasaan dendam; pada saat ini terjadi korban cultural shock, (3) tahap kesembuhan, yaitu proses melampaui tahap kedua, hidup dengan damai, dan (4) tahap penyesuaian diri; pada saat ini orang sudah membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakan dalam kondisi yang baru itu; sementara itu rasa cemas dalam dirinya sudah berlalu.

2.9. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
A. Hubungan Antara Manusia Dengan Kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuia dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan.pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.

B. Contoh-Contoh Hubungan Antara Manusia dengan Kebudayaan        
1) Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak permpuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar.
2)      Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda ( urban dan rural ways of life)
Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai ( sense of value )
3)       Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial
Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.

4)       Kebudayaan khusus atas dasar agama
Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.
5)        Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya: kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal.
C. Pengertian Dialektis
Masyarakat dan kebudayaan terjadi hubungan yang bersifat dialektis, artinya antara hakikat yang terdapat pada manusia itu berpengaruh dan mempengaruhi hakikat yang ada pada kebudayaan. Kebudayaan merupakan desain kehidupan manusia (design for living). Hubungan masyarakat dan kebudayaan yang bersifat dialektis ini sering disebut dengan Dialektika Budaya. Atau hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat yang saling terkait satu sama lain.
D. 3 Tahap Dalam Proses Dialektis
Proses dialektis ini tercipta melalui 3 tahap yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu :
Proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
2. Obyektifitas, yaitu :                                      
Proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif yaitu suatu kenyataan yang terpisah dalam manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian, masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Internalisasi, yaitu :
Proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya, manusia mempelajari kembali masyarakat sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehinga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Mustopo, M. Habib; Manusia dan budaya kumpulan esay; Usaha Nasonal, Surabaya, 1990.
MP. Suyadi, Drs; Ilmu Budaya Dasar; Modul UT; PT Karunika, Jakarta, 1990.
Muhamad Kadir SH, Ilmu Budaya Dasar; Fajar Agung, Jakarta, 1990.
Soekanto Sorjono; sosiologi suatu pengantar; Rajawali Pers, Jakarta, 1990.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar