MANUSIA DAN KEADILAN
7.1.
PENGERTIAN KEADILAN
A.
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut
disebut tidak adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah? Sebab pemerintah
adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong Hu Cu
berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa
keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang
sama dari kekayaan bersama.
B.
Makna Keadilan
Bahwa keadilan hanya merupakan sebuah simbol, namun tanpa
adanya simbol tersebut anarki akan terjadi di dunia ini. Keadilan adalah
sesuatu yang tidak dapat lepas dari atribut-atribut yang ada di masyarakat. Keadilan
tidak dapat kita raih karena keadilan merupakan sesuatu yang sempurna dan hanya
yang omnipotent lah yang dapat menggapainya, sedangkan manusia merupakan
mahkluk yang terbatas. Keadilan merupakan suatu nilai/orientasi yang menjadi
patokan untuk dicapai, walaupun manusia hanya dapat mendekatinya. Bahwa
terdapat paling tidak ada 2 unsur penting (pilar terpentik dalam keadilan yaitu
tidak merugikan pihak lain dan menempatkan manusia sebagaimana tujuan dari
adanya manusia.
C.
Contoh Keadilan
Seorang
koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara
selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut
mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil
yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan
seperti apartemen didalam penjara.
7.2.
KEADILAN SOSIAL
A.
Sila dalam Pancasila yang Berhubungan dengan Keadilan
Berbicara tentang
keadilan, Anda tentu ingat dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima
Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Keadilan
dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam
hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap hari. Keadilan
sosial mengandung arti memelihara hak-hak individu dan memberikan hak-haknya
kepada setiap orang yang berhak menerima karena manusia adalah makhluk sosial,
makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi segala kebutuhannya.
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk
mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya
masing-masing.
B.
5 Wujud Keadilan Sosial yang Diperinci
dalam Perbuatan dan Sikap
Dengan sila keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan
kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk
mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lain.
3. Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja
keras.
5. Sikap menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
C.
8 Jalur Pemerataan yang Meupakan Asas Keadilan Sosial
Asas yang menuju dan
terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan
kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian
pendapatan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda
dan kaum wanita.
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
7.3.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
A.
Macam-macam Keadilan
a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat
dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than
man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan
Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat
bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima
Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar
hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles
pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam
masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil
seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya
dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan
mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling
mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja,
ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga,
hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah
tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan
Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.
7.4.
KEJUJURAN
A.
Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau
jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa
yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada
itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu
dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji
atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung
dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
B.
Hakekat Kejujuran
Hakikat
kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada
Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia
dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan,
dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah
ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan
pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang
tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa
takut terhadap kesalahan atau dosa. Hakekat kejujuran:
• Jujur dalam
perkataan. Setiap orang harus menjaga perkataannya, tidak berkata kecuali yang
benar dan secara jujur. Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling
terkenal dan jelas. Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat, karena
hal itu termasuk jenis dusta, kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya
berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat. Jika
Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain
peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa
bersiap-siap.
• Jujur dalam niat dan
kehendak. Hal ini dikembalikan kepada ikhlas. Jika amalannya ternodai bagian-bagian
nafsu, maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang
yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang, yaitu;orang
berilmu, pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca
al quran sampai akhir”. Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya, bukan pada
bacaannya. Begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya.
• Jujur dalam hasrat
dan pemenuhan hasrat itu. Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah
menganugerahkan harta benda kepadaku, maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’. Boleh
jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya. Contoh yang
kedua, seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri. Sampai
disini tidak ada yang sulit dan berat. Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika
benar-benar terjadi, apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu.
7.5.
KECURANGAN
A.
Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia
menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
B.
Sebab-sebab Orang Melakukan Kecurangan
Ada beberapa faktor
yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain:
1.Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup
layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita
sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal –
hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan.
Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang
lain disekelilingnya.
2.Faktor Peradaban dan
Kebudayaan
Faktor peradaban dan
kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani
hamper pada setiap individu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk
menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3.Teknis
Hal ini juga sangat
dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk
dapat bersikap adil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan
sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan
keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai
perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat
sopan dan santun.
Apabila ke empat aspek
tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk
Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan
yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas,
memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik
buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan
ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu
diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran
penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam
kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku
tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
7.6.
PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALASAN
A.
Macam-macam Perhitungan dan Pembalasan
Perhitungan dan
Pembalasan bisa di gabung mejadi satu yang artinya dimana pada dasarnya suatu
hak yang ada di dalam diri manusia mengenai suatu masalah yang terlibat dengan
pihak yang bersangkutan, bahwa hal itu bisa di bilang dengan kata kasarnya
yaitu dendam. Memang perhitungan dan pembalasan itu sangat merugikan bagi pihak
yang bersangkutan, bakan bisa menjadi malapetaka.
Biasanya
hal tersebut bisa di redam atau di damaikan dengan secara sebuah persyaratan
bagi yang bersangkutan. Jadi sebaiknya, hindari sifat pembalasan, karena sifat
itu sangat tidak menguntungkan dan mungkin bisa menjadi sebuah dosa yang
sepele, dan sebaliknya seharunya kita harus meciptakan perdamaian. Karena suatu
pedamain bisa menjaga suatu negara yang rukun dan berkembang.
7.7.
PEMULIHAN NAMA BAIK
A.
Pengertian Nama Baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya.
Penjagaan
nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh
dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang,
perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
B.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada
tiga macam godaan yang sangat rentan terhadap tercemarnya nama baik seseorang.
Tiga macam godaan tersebut adalah Derajat / pangkat, Harta, dan Wanita. Apabila
seseorang tidak dapat menguasai nafsunya maka kemungkinan besar ia akan
terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memperoleh derajat / pangkat, Harta
, dan Wanita terkadang seseorang harus melakukan cara – cara yang tidak wajar
tidak bersih, dan tidak sesuai dengan akhlak dan moral yang telah ditentukan
oleh agamanya. Misalnya melakukan fitnah, berbohong, meyuap, mencuri, merampok,
dan menempuh segala jalan yang diharamkan oleh agamanya
Untuk
memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf
tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat
darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu
ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
7.8.
PEMBALASAN
A.
Pengertian Pembalasan
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Dalam
Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan.
Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh
karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan.
B.
Penyebab Pembalasan
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan
pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan,
menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula. Beberapa faktor penyebab
pembalasan antara lain:
a. Faktor Amarah
b. Faktor Biologis
c. Faktor Kesenjangan
Generasi
d. Lingkungan
e. Frustasi
f. Proses pendisiplinan
yang keliru
g.
Faktor Ekonomi
C.
Contoh Pembalasan
1. Teori pembalasan
yang obyektif, yang berorientasi [ada pemenuhan kepuasan dari perasaan dendam
di kalangan masyarakat]. Dalam hal ini tindakan si pembuat kejahatan harus
dibalas dengan pidana yang merupakan suatu bencana atau kerugian yang seimbang
dengan kesengsaraan yang diakibatkan oleh si pembuat kejahatan.
2. Teori pembalasan
yang subyektif, yang berorientasi pada penjahatnya. Menurut teori ini kesalahan
si pembuat kejahatanlah yang harus mendapat balasan. Apabila kerugian atau
kesengsaraan yang besar disebabkan oleh kesalahan yang ringan, maka si pembuat
kejahatan sudah seharusnya dijatuhi pidana yang ringan.
Opini :
Menurut pendapat yang
lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang
seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut
hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan
bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang
memperoleh bagian yang sama dan kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran
etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan
kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka
sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang
lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut
hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain. seseorang dapat
melakukan kecurangan pasti ada suatu tujuan yang ingin dicapainya. Tetapi
bukankah kecurangan itu adalah berbuatan yang tidak baik?? seharusnya, jika
kita ingin mendapatkan suatu keinginan, janganlah berbuat curang. tetapi,
cobalah berbuat jujur apa adanya. Itu semua akan menjadi lebih baik jika kita
tidak berbuat kecurangan.
Pada dasar nya manusia
itu tidak pernah luput dari kesalahan. tetapi kita dapat berusaha lebih baik
untuk menjadi yang lebih baik. cara nya dengan melihat kesalahan-kesalahn yang
kita lakukan, namun jangan terlarut dalam kesalahan tersebut. kesalahan
tersebut itu hanya kita jadikan tolak ukur dan sebagai intropeksi diri.
Berusahalah menjadi
orang yang lebih baik, dan bersikaplah adil kepada apapun itu. karna dengan itu
kita dinilai oleh orang banyak, sekaligus mengangkat nama baik dan juga dapat
dipercaya oleh mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar